Blog Archive

Saturday, October 31, 2015

Kebijakan Dan Strategi Kepariwisataan dan Transpotasi



A.   Kebijakan Strategi Pembangunan Pariwisata

Pariwisata adalah perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain, bersifat sementara dilakukan secara perorangan maupun kelompok, sebagai usaha untuk mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya juga alam dan ilmu. Dengan demikian pengertian pariwisata nampaknya di atara para ahli mempunyai pendapat yang berbeda antara yang satu dengan yang lainya dengan melihat sisi pandangannya masing-masing mengenai pariwisata itu sendiri.
pengertian pariwisata menurut Undang-Undang Nomor 9 tahun 1999, adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata.
Dengan demikian pariwisata meliputi: (1) semua kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan wisata, (2) Pengusahaan obyek dan daya tarik wisata seperti: kawasan wisata, taman rekreasi, kawasan peninggalan sejarah, museum, waduk, pagelaran seni budaya, tata kehidupan masyarakat atau yang bersifat alamiah: keindahan taman, gunung berapi, danau, pantai, (3) Pengusahaan jasa dan sarana pariwisata yaitu: usaha jasa pariwisata (biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, pramuwisata, konvensi, perjalanan insentif dan pameran, impresariat, konsultan pariwisata, informasi pariwisata), usaha sarana pariwisata yang terdiri dari: akomodasi, rumah makan, bar, angkutan wisata. Para ahli pariwisata memberikan pengertian pariwisata adalah sejumlah hubungan-hubungan dan gejala-gejala yang dihasilkan dari tinggalnya orang-orang asing, asalkan tinggalnya mereka ini tidak menyebabkan timbulnya tempat tinggal serta usaha-usaha yang bersifat sementara atau permanen sebagai usaha mencari kerja penuh.

Sedangkan pengertian kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata (Undang-undang nomor 9 Tahun 1990), artinya semua kegiatan dan urusan yang ada kaitannya dengan perencanaan, pengaturan, pengawasan pariwisata baik yang dilakukan oleh pemerintah, pihak wisata maupun masyarakat.

Menurut para ahli bahwa definisi Pariwisata adalah suatu (kegiatan) perjalanan seseorang dari tempat asalnya ke suatu tempat/lingkungan yang berbeda dengan kondisi lingkungan asalnya untuk suatu tujuan tertentu seperti rekreasi, bisnis, silaturahmi/kunjungan keluarga atau tujuan lainnya yang memerlukan waktu lebih dari 24 jam, serta memanfaatkan unsur-unsur pendukung/fasilitas penunjang misalnya transportasi, akomodasi, rumah makan, hiburan, souvenir dan seterusnya.
 Karena itulah pariwisata pada era belakangan ini berkembang dalam berbagai dimensi tujuan seperti wisata alam/bahari, wisata budaya (tangible : situs,/prasejarah, candi, bangunan keagamaan, bangunan sejarah, bangunan tradisional, museum; intangible : sendratasik, adat istiadat, nilai budaya), wisata kuliner, wisata kesehatan, wisata olahraga, wisata pendidikan, wisata agro, wisata kerja, MICE, wisata religi dan lain sebagainya.
Karena itu, ketika kita membicarakan mengenai pariwisata, maka tidak akan lepas dari pembicaraan mengenai ”pelaku kegiatan, waktu, maksud dan tujuan serta ketersediaan unsur-unsur pendukung tersebut, sesuatu perjalanan (wisata)”. Pemahaman akan unsur-unsur Pariwisata akan mengarahkan kita kepada pemahaman akan apa yang menjadi komponen pengembangan Pariwisata bilamana kita ingin menjadikannya sebagai sebuah kegiatan yang memberi manfaat bagi Negara dan Masyarakat, apa arah dan kebijakan yang harus ditempuh terhadap pembangunan ke-pariwisata-an Indonesia dan dunia. Harus diketahui juga bahwa Pariwisata tidak dapat berdiri sendiri karena kepariwisataan adalah kegiatan multi dimensi, kegiatan yang terkait dengan unsur yang lain seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum dan hankam termasuk dimensi kemasyarakatan lainnya.
 Karena itulah Pemerintah mengeluarkan sebuah Kebijakan keterpaduan melalui Inpres Nomor 16 Tahun 2005 tentang Kebijakan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata dan yang terakhir dengan keluarnya UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang secara implisit menyatakan bahwa Urusan Pariwisata adalah Urusan semua orang, menyangkut kehidupan semua orang.  

B.   Kebijakan Setrategi Pembangunan Transpotasi
Transportasi merupakan sektor yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan. Mengapa demikian? Itu dikarenakan  transportasi berfungsi menjembatani antara wilayah yang satu dengan yang lainnya, yang terpisah oleh jarak. Pendorongan pembangunan transportasi sangat diharapkan memberikan dampak positif terhadap aktivitas masyarakat, seperti memberikan kelancaran mobilitas masyarakat serta menjamin keselamatan perjalanan. Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyusun perencanaan dan merumuskan kebijakan, mengendalikan, dan mengawasi perwujudan transportasi di Indonesia. Sesuai dengan Ketentuan Menteri Nomor 49 Tahun 2005 Sistem Transportasi Nasional bertujuan terwujudnya transportasi yang efektif dan efisien dalam menunjang dan sekaligus menggerakkan dinamika pembangunan meningkatkan mobilitas manusia, barang dan jasa, membantu terciptanya pola distribusi nasional yang mantap dan dinamis mendukung pengembangan wilayah, dan lebih memantapkan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam rangka perwujudan wawasan nusantara dan peningkatan hubungan Internasional.
Pemerintah memang sudah memberikan pelayanan transportasi kepada masyarakat, namun pelayan tersebut tidak memfasilitasi penumpang sepenuhnya. Sebut saja jasa angkutan kereta api commuter line. Perusahaan ini telah memberikan kemudahan bagi masyarakat , seperti harga tiket yang terjangkau serta waktu perjalanan yang cepat. Namun, kemudahan itu tidak ditunjang dengan fasilitas lainnya. Sering terjadinya gangguan sinyal membuat perjalanan kereta menjadi terganggu, waktu tempuh perjalanan menjadi lebih lamaserta terjadinya penumpukan penumpang pada setiap stasiun. Masalah lainnya yaitu, banyaknya peminat pada jasa angkutan commuter line ini tidak disertai dengan penambahan kereta api, sehingga membludaknya penumpang tidak terhindarkan. Contoh Jasa angkutan lainnya yaitu bus Trans Jakarta. Bus ini memiliki jalur khusus, tentu ini memfasilitasi penumpang untuk cepat sampai ketempat tujuan.
 Fasilitas ini tidak dijalankan dengan sepenuhnya, kurangnya penunjang seperti keamanan atau tindakan tegas bagi transportasi lain yang tidak memiliki hak masuk dijalur bus Trans Jakarta membuat banyak kendaraan lain masuk ke jalur Trans Jakarta. Masalah yang sama pada dua tranportasi ini yaitu banyanya alat yang rusak sehingga membuat ketidaknyamanan bagi penumpang, salah satunya pendingin ruangan. Pendingin ruangan yang rusak ini membuat sirkulasi udara tidak lancar yang menyebabkan sesaknya ruangan, ditambah lagi ini merupakan transportasi yang peminatnya tinggi.



Solusinya yaitu, dalam suatu pembangunan perlu dikembangkan peraturan dan kebijakan pemerintah tentang transportasi. Dalam pembangunan transportasi sangat perlu diadakannya survey lapangan bertujuan mengidentifikasi permasalahan, kendala dan hambatannya, terlebih lagi merumuskan arah kebijakan dan strategi perencanaan terhadap pembangunan di bidang transportasi di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, kebijakan dan strategi dijalankan dengan semestinya, tertib dan harus terlaksana. Pembenahaan dan penataan tidak akan menunjukan perubahan jika itu tidak dilaksanakan. Selanjutnya, dilakukannya perbaikan dan perawatan fasilitas secara berkelanjutan



C.   Kebijakan Dan Strategi Pemerintah Dalam Mengembangkan Kepariwisataan dan Transpotasi

1. Pengembangan wilayah dengan pendekatan pengembangan ekosistem, yaitu penataan penataan ruang dilakukan dengan pendekatan secara terpadu dan terkoordinasi, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
2. Peningkatan keterkaitan fungsi pengembangan kegiatan pariwisata yang baik dengan sektor lainnya untuk memberikan nilai efisiensi yang tinggi dan percepatan pertumbuhan ekonomi wilayah.
3. Pengembangan pariwisata harus dikaitkan dengan pengembangan ekonomi nasional, wilayah dan lokal. Pada tingkat nasional sektor pariwisata harus berperan sebagai prime mover dan secara interaktif terkait dengan pengembangan sektor-sektor lain.
4. Pengembangan pariwisata harus diupayakan dapat melibatkan seluruh stakeholder. Dalam konteks ini peran masyarakat terlibat dimulai sektor hulu (memberikan kegiatan produksi yang ekstraktif) sampai dengan hilir (kegiatan produksi jasa).
5. Pemanfaatan rencana pengembangan wilayah secara nasional yang dalam hal ini harus terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). Didalam RTRWN ini diberikan arahan-arahan fungsi lindung dan budidaya. Kawasan lindung dapat dioptimalkan juga sebagai kawasan yang memberikan dukungan bagi kegiatan pengembangan pariwisata (forets tourism) dan kawasan budidaya memberikan alokasi-alokasi ruang untuk pengembangan pariwisata, terutama dengan kawasan-kawasan andalan dengan sektor unggulannya adalah pariwisata.
6. Pengembangan dukungan sarana-prasarana transportasi secara terpadu intermoda dan terkai dengan struktur pengembangan wilayah.

D.   Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Pengembangan Pariwisata dan Transpotasi
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan pariwisata agar daerah-daerah atau lokasi pariwisata nasional pengembangannya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pengembangan kegiatan pariwisata harus memperhatikan arahan dalam rencana tata ruang.
2. Pengembangan kegiatan pariwisata harus memperhatikan daya dukung lingkungan.
3. Dalam menyelenggarakan kegiatan pariwisata harus melibatkan masyarakat setempat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
4. Untuk mencapai keberhasilan pengembangan kegiatan pariwisata, harus dilakukan secara koordinatif dan terpadu antar semua pihak yang terkait, sehingga wujud keterpaduan lintas sektoral dan menghindari terjadinya konflik antar sektor.
5. Mengingat sektor pariwisata merupakan sektor tersier dimana preferensi wisatawan sangat ditentukan oleh tingkat kenyamanan, maka dukungan sarana dan prasarana untuk meningkatkan aksebilitas kelokasi objek wisata mutlak dibutuhkan.

E.   Komponen Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata dan  Transpotasi

       Komponen pertama dan utama Pengembangan Pariwisata adalah sumber daya lingkungan, alam dan sosial budaya; komponen ini merupakan potensi dasar yang sudah tersedia dan dimiliki oleh suatu wilayah/daerah dan masyarakat, misalnya panorama alam yang indah, danau, hutan alam yang luas dan perkebunan, lahan pertanian, cuaca dan iklim yang sejuk, legenda dan situs, seni budaya, adat istiadat serta kehidupan masyarakat yang unik- spesifik, kearifan lokal. Komponen ini membutuhkan perhatian, penanganan dan kreatifitas agar menjadi produk atau komoditi yang dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.
Komponen kedua merupakan komponen pendukung yang harus tersedia dalam kwalitas dan jumlah yang cukup sesuai kebutuhan yaitu unsur transportasi (aksesibilitas) darat, laut, udara dan infrastruktur lainnya; akomodasi dan konsumsi, unsur institusi, kelembagaan dan sumber daya manusia; dan fasilitas pendukung wisata lainnya.
 Komponen ketiga adalah kegiatan pemasaran ”marketing” atas komponen utama dan komponen pendukung, yang menghubungkan produsen dan konsumen, komponen ini misalnya travel agent, tour operator, assosiasi perjalanan, termasuk media informasi seperti media cetak, televisi, internet juga pusat-pusat informasi pariwisata. Komponen ini menjadi semacam pengamat dan penyelia akan baik buruknya objek dan pelayanan pariwisata di suatu destinasi wisata. Dalam rangka pembangunan dan pengembangan Pariwisata.
ketiga komponen tersebut tidak berdiri sendiri tetapi memiliki keterikatan dan keterkaitan yang sangat erat, terutama pada era globalisasi dan era perdagangan bebas sekarang ini. Bila diruntun proses keterkaitannya tergambar sebagai berikut : Wisatawan ketika akan melakukan kegiatan wisata (pariwisata) maka yang pertama dibutuhkan infrastruktur/transportasi (bandara/pesawat, jalan/rel Kereta api; Terminal, Transfer,), selama perjalanan membutuhkan hasil pertanian/peternakan/ perikanan; di tempat tujuan (destinasi) dibutuhkan Penginapan, Konsumsi dan Hiburan (Hotel, Restoran, Pub-Entertain-Event), ketersediaan Souvenir, MICE (meeting, incentive, conference, excebishi), sasaran atau Objek Wisata, demikian juga
Sumber daya Manusia (bisnis/ pelaku/ pekerja industri pariwisata yang berkwalitas dan bersertifikat). Dengan demikian kepariwisataan merupakan rangkaian yang panjang dari berbagai kegiatan yang bergerak ”simbiose mutualistis” .

Dengan demikian Pariwisata itu memiliki Sistem, Pariwisata adalah keseluruhan upaya yang dilakukan secara sistematis, terpadu dan berkelanjutan oleh usaha pariwisata, masyarakat dan pemerintah dalam rangka memenuhi keinginan dan kebutuhan wisatawan. Sistem Pariwisata (One Stop Services for Tourism) terdiri dari sub sistem Destinasi, sistem Perjalanan, sistem Pasar dan sistem Pemasaran  


F.    Faktor-Faktor Penghambat Dalam Mengembangkan Kepariwisataan dan Transpotasi
Beberapa faktor-faktor yang dapat menghambat dalam usaha pengembangan pariwisata nasional, antara lain :

1.    Penataan kawasan wisata masih sering terlihat kurang mengikuti kaedah teknis penataan ruang, misalnya memanfaatkan kawasan yang mempunyai kemiringan lereng tidak layak untuk di kembangkan, namun tetap dibangun menjadi objek pariwisata, seperti pembangunan sarana akomodasi, yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap upaya pariwisata itu sendiri. Contohnya permandian air panas di Kab. Mojokerto Jawa Timur yang beberapa waktu lalu terjadi bencana banjir bandang yang mengakibatkan kerugian jiwa dan material yang sangat besar. Contoh lain yaitu pengendalian yang masih belum efektif terhadap pembangunan fasilitas pariwisata yang merambah ke kawasan lindung yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya erosi dan banjir, seperti yang terjadi di kawasan pariwisata puncak.

2. Pengembangan kegiatan pariwisata masih fokus hanya pada pengembangan aspek fisik saja, seperti hanya mengembangkan karena potensi alamnya, seperti Danau Toba, karena potensi situs seperti Borobudur. Saat ini dalam pengembangan kegiatan pariwisata belum terlihat upaya menciptakan obyek pariwisata baru yang bersifat non-fisik, seperti dengan mengembangkan potensi kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut, apakah upacara adat yang dimilki atau kegiatan unik yang ada contohnya tempat penangkaran buaya di daerah Medan berpotensi untuk dikembangkan sebagai tempat wisata nasional.
    Sebenarnya masih banyak potensi-potensi pariwisata lainnya yang dapat dikembangkan yang terkait dengan aspek budaya, seperti misalnya Tanah Toraja, Taman Laut Bunaken, sebagaimana ditulis dalam RTRWN.
3. Konflik antar sektor juga masih sering terjadi dalam mengembangkan kegiatan pariwisata, seperti misalnya konflik antar sektor pertanian dengan sektor pariwisata yang terjadi di Bali, dimana pengembangan kawasan wisata di Bali mempengaruhi penyediaan air baku untuk kawasan pertanian.
4. Permasalahan-permasalahan dalam konteks lokal yang sering ditemui antara lain dalam pelaksanaan kegiatan pariwisata, masih banyak terjadi masyarakat yang berada di dalam kawasan wisata tersebut masih belum ikut “memiliki”, manfaat yang dihasilkan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di sekitarnya hanya di rasakan oleh investor saja.

No comments:

Post a Comment