A.
Kebijakan Strategi Pembangunan Pariwisata
Pariwisata
adalah perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain, bersifat sementara
dilakukan secara perorangan maupun kelompok, sebagai usaha untuk mencari
keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam
dimensi sosial, budaya juga alam dan ilmu. Dengan demikian pengertian
pariwisata nampaknya di atara para ahli mempunyai pendapat yang berbeda antara
yang satu dengan yang lainya dengan melihat sisi pandangannya masing-masing mengenai
pariwisata itu sendiri.
pengertian
pariwisata menurut Undang-Undang Nomor 9 tahun 1999, adalah segala sesuatu yang
berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik wisata
serta usaha-usaha yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata.
Dengan
demikian pariwisata meliputi: (1) semua kegiatan yang berhubungan dengan
perjalanan wisata, (2) Pengusahaan obyek dan daya tarik wisata seperti: kawasan
wisata, taman rekreasi, kawasan peninggalan sejarah, museum, waduk, pagelaran
seni budaya, tata kehidupan masyarakat atau yang bersifat alamiah: keindahan
taman, gunung berapi, danau, pantai, (3) Pengusahaan jasa dan sarana pariwisata
yaitu: usaha jasa pariwisata (biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata,
pramuwisata, konvensi, perjalanan insentif dan pameran, impresariat, konsultan
pariwisata, informasi pariwisata), usaha sarana pariwisata yang terdiri dari:
akomodasi, rumah makan, bar, angkutan wisata. Para ahli pariwisata memberikan
pengertian pariwisata adalah sejumlah hubungan-hubungan dan gejala-gejala yang
dihasilkan dari tinggalnya orang-orang asing, asalkan tinggalnya mereka ini
tidak menyebabkan timbulnya tempat tinggal serta usaha-usaha yang bersifat
sementara atau permanen sebagai usaha mencari kerja penuh.
Sedangkan pengertian kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata (Undang-undang nomor 9 Tahun 1990), artinya semua kegiatan dan urusan yang ada kaitannya dengan perencanaan, pengaturan, pengawasan pariwisata baik yang dilakukan oleh pemerintah, pihak wisata maupun masyarakat.
Sedangkan pengertian kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata (Undang-undang nomor 9 Tahun 1990), artinya semua kegiatan dan urusan yang ada kaitannya dengan perencanaan, pengaturan, pengawasan pariwisata baik yang dilakukan oleh pemerintah, pihak wisata maupun masyarakat.
Menurut para ahli bahwa definisi Pariwisata adalah suatu
(kegiatan) perjalanan seseorang dari tempat asalnya ke suatu tempat/lingkungan
yang berbeda dengan kondisi lingkungan asalnya untuk suatu tujuan tertentu
seperti rekreasi, bisnis, silaturahmi/kunjungan keluarga atau tujuan lainnya
yang memerlukan waktu lebih dari 24 jam, serta memanfaatkan unsur-unsur
pendukung/fasilitas penunjang misalnya transportasi, akomodasi, rumah makan,
hiburan, souvenir dan seterusnya.
Karena itulah pariwisata pada era belakangan
ini berkembang dalam berbagai dimensi tujuan seperti wisata alam/bahari, wisata
budaya (tangible : situs,/prasejarah, candi, bangunan keagamaan, bangunan
sejarah, bangunan tradisional, museum; intangible : sendratasik, adat istiadat,
nilai budaya), wisata kuliner, wisata kesehatan, wisata olahraga, wisata
pendidikan, wisata agro, wisata kerja, MICE, wisata religi dan lain sebagainya.
Karena
itu, ketika kita membicarakan mengenai pariwisata, maka tidak akan lepas dari
pembicaraan mengenai ”pelaku kegiatan, waktu, maksud dan tujuan serta
ketersediaan unsur-unsur pendukung tersebut, sesuatu perjalanan (wisata)”.
Pemahaman akan unsur-unsur Pariwisata akan mengarahkan kita kepada pemahaman
akan apa yang menjadi komponen pengembangan Pariwisata bilamana kita ingin
menjadikannya sebagai sebuah kegiatan yang memberi manfaat bagi Negara dan
Masyarakat, apa arah dan kebijakan yang harus ditempuh terhadap pembangunan
ke-pariwisata-an Indonesia dan dunia. Harus diketahui juga bahwa Pariwisata
tidak dapat berdiri sendiri karena kepariwisataan adalah kegiatan multi
dimensi, kegiatan yang terkait dengan unsur yang lain seperti politik, ekonomi,
sosial, budaya, hukum dan hankam termasuk dimensi kemasyarakatan lainnya.
Karena itulah Pemerintah mengeluarkan sebuah
Kebijakan keterpaduan melalui Inpres Nomor 16 Tahun 2005 tentang Kebijakan
Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata dan yang terakhir dengan keluarnya UU
Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang secara implisit menyatakan
bahwa Urusan Pariwisata adalah Urusan semua orang, menyangkut kehidupan semua
orang.
B.
Kebijakan
Setrategi Pembangunan Transpotasi
Transportasi merupakan sektor yang
sangat menentukan keberhasilan pembangunan. Mengapa demikian? Itu
dikarenakan transportasi berfungsi menjembatani antara wilayah yang satu
dengan yang lainnya, yang terpisah oleh jarak. Pendorongan pembangunan transportasi
sangat diharapkan memberikan dampak positif terhadap aktivitas masyarakat,
seperti memberikan kelancaran mobilitas masyarakat serta menjamin keselamatan
perjalanan. Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyusun perencanaan dan
merumuskan kebijakan, mengendalikan, dan mengawasi perwujudan transportasi di
Indonesia. Sesuai dengan Ketentuan Menteri Nomor 49 Tahun 2005 Sistem
Transportasi Nasional bertujuan terwujudnya transportasi yang efektif dan
efisien dalam menunjang dan sekaligus menggerakkan dinamika pembangunan
meningkatkan mobilitas manusia, barang dan jasa, membantu terciptanya pola
distribusi nasional yang mantap dan dinamis mendukung pengembangan wilayah, dan
lebih memantapkan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
dalam rangka perwujudan wawasan nusantara dan peningkatan hubungan
Internasional.
Pemerintah memang sudah memberikan
pelayanan transportasi kepada masyarakat, namun pelayan tersebut tidak
memfasilitasi penumpang sepenuhnya. Sebut saja jasa angkutan kereta api commuter
line. Perusahaan ini telah memberikan kemudahan bagi masyarakat , seperti
harga tiket yang terjangkau serta waktu perjalanan yang cepat. Namun, kemudahan
itu tidak ditunjang dengan fasilitas lainnya. Sering terjadinya gangguan sinyal
membuat perjalanan kereta menjadi terganggu, waktu tempuh perjalanan menjadi
lebih lamaserta terjadinya penumpukan penumpang pada setiap stasiun. Masalah
lainnya yaitu, banyaknya peminat pada jasa angkutan commuter line ini
tidak disertai dengan penambahan kereta api, sehingga membludaknya penumpang
tidak terhindarkan. Contoh Jasa angkutan lainnya yaitu bus Trans Jakarta. Bus
ini memiliki jalur khusus, tentu ini memfasilitasi penumpang untuk cepat sampai
ketempat tujuan.
Fasilitas ini tidak dijalankan dengan
sepenuhnya, kurangnya penunjang seperti keamanan atau tindakan tegas bagi
transportasi lain yang tidak memiliki hak masuk dijalur bus Trans Jakarta
membuat banyak kendaraan lain masuk ke jalur Trans Jakarta. Masalah yang sama
pada dua tranportasi ini yaitu banyanya alat yang rusak sehingga membuat
ketidaknyamanan bagi penumpang, salah satunya pendingin ruangan. Pendingin
ruangan yang rusak ini membuat sirkulasi udara tidak lancar yang menyebabkan
sesaknya ruangan, ditambah lagi ini merupakan transportasi yang peminatnya tinggi.
Solusinya yaitu, dalam suatu
pembangunan perlu dikembangkan peraturan dan kebijakan pemerintah tentang
transportasi. Dalam pembangunan transportasi sangat perlu diadakannya survey
lapangan bertujuan mengidentifikasi permasalahan, kendala dan hambatannya,
terlebih lagi merumuskan arah kebijakan dan strategi perencanaan terhadap
pembangunan di bidang transportasi di Indonesia. Dalam pelaksanaannya,
kebijakan dan strategi dijalankan dengan semestinya, tertib dan harus
terlaksana. Pembenahaan dan penataan tidak akan menunjukan perubahan jika itu
tidak dilaksanakan. Selanjutnya, dilakukannya perbaikan dan perawatan fasilitas
secara berkelanjutan
C.
Kebijakan Dan Strategi Pemerintah Dalam
Mengembangkan Kepariwisataan dan Transpotasi
1. Pengembangan wilayah dengan pendekatan pengembangan ekosistem,
yaitu penataan penataan ruang dilakukan dengan pendekatan secara terpadu dan
terkoordinasi, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
2. Peningkatan keterkaitan fungsi pengembangan kegiatan pariwisata
yang baik dengan sektor lainnya untuk memberikan nilai efisiensi yang tinggi
dan percepatan pertumbuhan ekonomi wilayah.
3. Pengembangan pariwisata harus dikaitkan dengan pengembangan ekonomi
nasional, wilayah dan lokal. Pada tingkat nasional sektor pariwisata harus
berperan sebagai prime mover dan secara interaktif terkait dengan pengembangan
sektor-sektor lain.
4. Pengembangan pariwisata harus diupayakan dapat melibatkan seluruh
stakeholder. Dalam konteks ini peran masyarakat terlibat dimulai sektor hulu
(memberikan kegiatan produksi yang ekstraktif) sampai dengan hilir (kegiatan
produksi jasa).
5. Pemanfaatan rencana pengembangan wilayah secara nasional yang dalam
hal ini harus terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).
Didalam RTRWN ini diberikan arahan-arahan fungsi lindung dan budidaya. Kawasan
lindung dapat dioptimalkan juga sebagai kawasan yang memberikan dukungan bagi
kegiatan pengembangan pariwisata (forets tourism) dan kawasan budidaya
memberikan alokasi-alokasi ruang untuk pengembangan pariwisata, terutama dengan
kawasan-kawasan andalan dengan sektor unggulannya adalah pariwisata.
6. Pengembangan dukungan sarana-prasarana transportasi secara terpadu
intermoda dan terkai dengan struktur pengembangan wilayah.
D.
Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam
Pengembangan Pariwisata dan Transpotasi
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
pengembangan pariwisata agar daerah-daerah atau lokasi pariwisata nasional
pengembangannya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan
oleh masyarakat Indonesia. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pengembangan kegiatan pariwisata harus memperhatikan arahan dalam
rencana tata ruang.
2. Pengembangan kegiatan pariwisata harus memperhatikan daya dukung
lingkungan.
3. Dalam menyelenggarakan kegiatan pariwisata harus melibatkan
masyarakat setempat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh
masyarakat.
4. Untuk mencapai keberhasilan pengembangan kegiatan pariwisata, harus
dilakukan secara koordinatif dan terpadu antar semua pihak yang terkait, sehingga
wujud keterpaduan lintas sektoral dan menghindari terjadinya konflik antar
sektor.
5. Mengingat sektor pariwisata merupakan sektor tersier dimana
preferensi wisatawan sangat ditentukan oleh tingkat kenyamanan, maka dukungan
sarana dan prasarana untuk meningkatkan aksebilitas kelokasi objek wisata
mutlak dibutuhkan.
E. Komponen Pembangunan dan Pengembangan
Pariwisata dan Transpotasi
Komponen pertama dan utama Pengembangan Pariwisata adalah sumber daya lingkungan, alam dan sosial budaya; komponen ini merupakan potensi dasar yang sudah tersedia dan dimiliki oleh suatu wilayah/daerah dan masyarakat, misalnya panorama alam yang indah, danau, hutan alam yang luas dan perkebunan, lahan pertanian, cuaca dan iklim yang sejuk, legenda dan situs, seni budaya, adat istiadat serta kehidupan masyarakat yang unik- spesifik, kearifan lokal. Komponen ini membutuhkan perhatian, penanganan dan kreatifitas agar menjadi produk atau komoditi yang dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.
Komponen pertama dan utama Pengembangan Pariwisata adalah sumber daya lingkungan, alam dan sosial budaya; komponen ini merupakan potensi dasar yang sudah tersedia dan dimiliki oleh suatu wilayah/daerah dan masyarakat, misalnya panorama alam yang indah, danau, hutan alam yang luas dan perkebunan, lahan pertanian, cuaca dan iklim yang sejuk, legenda dan situs, seni budaya, adat istiadat serta kehidupan masyarakat yang unik- spesifik, kearifan lokal. Komponen ini membutuhkan perhatian, penanganan dan kreatifitas agar menjadi produk atau komoditi yang dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.
Komponen kedua merupakan komponen
pendukung yang harus tersedia dalam kwalitas dan jumlah yang cukup sesuai
kebutuhan yaitu unsur transportasi (aksesibilitas) darat, laut, udara dan
infrastruktur lainnya; akomodasi dan konsumsi, unsur institusi, kelembagaan dan
sumber daya manusia; dan fasilitas pendukung wisata lainnya.
Komponen ketiga adalah kegiatan pemasaran
”marketing” atas komponen utama dan komponen pendukung, yang menghubungkan
produsen dan konsumen, komponen ini misalnya travel agent, tour operator,
assosiasi perjalanan, termasuk media informasi seperti media cetak, televisi,
internet juga pusat-pusat informasi pariwisata. Komponen ini menjadi semacam
pengamat dan penyelia akan baik buruknya objek dan pelayanan pariwisata di
suatu destinasi wisata. Dalam rangka pembangunan dan pengembangan Pariwisata.
ketiga komponen tersebut tidak berdiri
sendiri tetapi memiliki keterikatan dan keterkaitan yang sangat erat, terutama
pada era globalisasi dan era perdagangan bebas sekarang ini. Bila diruntun
proses keterkaitannya tergambar sebagai berikut : Wisatawan ketika akan
melakukan kegiatan wisata (pariwisata) maka yang pertama dibutuhkan
infrastruktur/transportasi (bandara/pesawat, jalan/rel Kereta api; Terminal,
Transfer,), selama perjalanan membutuhkan hasil pertanian/peternakan/ perikanan;
di tempat tujuan (destinasi) dibutuhkan Penginapan, Konsumsi dan Hiburan
(Hotel, Restoran, Pub-Entertain-Event), ketersediaan Souvenir, MICE (meeting,
incentive, conference, excebishi), sasaran atau Objek Wisata, demikian juga
Sumber daya Manusia (bisnis/ pelaku/
pekerja industri pariwisata yang berkwalitas dan bersertifikat). Dengan
demikian kepariwisataan merupakan rangkaian yang panjang dari berbagai kegiatan
yang bergerak ”simbiose mutualistis” .
Dengan demikian Pariwisata itu memiliki
Sistem, Pariwisata adalah keseluruhan upaya yang dilakukan secara sistematis,
terpadu dan berkelanjutan oleh usaha pariwisata, masyarakat dan pemerintah
dalam rangka memenuhi keinginan dan kebutuhan wisatawan. Sistem Pariwisata (One
Stop Services for Tourism) terdiri dari sub sistem Destinasi, sistem
Perjalanan, sistem Pasar dan sistem Pemasaran
F.
Faktor-Faktor Penghambat Dalam Mengembangkan
Kepariwisataan dan Transpotasi
Beberapa faktor-faktor yang dapat menghambat
dalam usaha pengembangan pariwisata nasional, antara lain :
1. Penataan kawasan wisata masih sering terlihat
kurang mengikuti kaedah teknis penataan ruang, misalnya memanfaatkan kawasan
yang mempunyai kemiringan lereng tidak layak untuk di kembangkan, namun tetap
dibangun menjadi objek pariwisata, seperti pembangunan sarana akomodasi, yang
dapat menimbulkan dampak negatif terhadap upaya pariwisata itu sendiri.
Contohnya permandian air panas di Kab. Mojokerto Jawa Timur yang beberapa waktu
lalu terjadi bencana banjir bandang yang mengakibatkan kerugian jiwa dan
material yang sangat besar. Contoh lain yaitu pengendalian yang masih belum
efektif terhadap pembangunan fasilitas pariwisata yang merambah ke kawasan
lindung yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya erosi dan banjir,
seperti yang terjadi di kawasan pariwisata puncak.
2. Pengembangan kegiatan pariwisata masih
fokus hanya pada pengembangan aspek fisik saja, seperti hanya mengembangkan
karena potensi alamnya, seperti Danau Toba, karena potensi situs seperti
Borobudur. Saat ini dalam pengembangan kegiatan pariwisata belum terlihat upaya
menciptakan obyek pariwisata baru yang bersifat non-fisik, seperti dengan
mengembangkan potensi kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut, apakah
upacara adat yang dimilki atau kegiatan unik yang ada contohnya tempat
penangkaran buaya di daerah Medan berpotensi untuk dikembangkan sebagai tempat
wisata nasional.
Sebenarnya masih banyak potensi-potensi pariwisata lainnya yang dapat
dikembangkan yang terkait dengan aspek budaya, seperti misalnya Tanah Toraja,
Taman Laut Bunaken, sebagaimana ditulis dalam RTRWN.
3. Konflik antar sektor juga masih sering
terjadi dalam mengembangkan kegiatan pariwisata, seperti misalnya konflik antar
sektor pertanian dengan sektor pariwisata yang terjadi di Bali, dimana
pengembangan kawasan wisata di Bali mempengaruhi penyediaan air baku untuk
kawasan pertanian.
4. Permasalahan-permasalahan dalam konteks
lokal yang sering ditemui antara lain dalam pelaksanaan kegiatan pariwisata, masih
banyak terjadi masyarakat yang berada di dalam kawasan wisata tersebut masih
belum ikut “memiliki”, manfaat yang dihasilkan belum sepenuhnya dirasakan oleh
masyarakat di sekitarnya hanya di rasakan oleh investor saja.
No comments:
Post a Comment